Berita Samarinda Terkini
Soal Tambang Ilegal di IKN Nusantara, Dinas Kehutanan Terus Lakukan Sinergi dengan Berbagai Pihak
Diungkapnya tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada akhir September 2022 lalu oleh jajaran Polda Kaltim ditanggapi pihak Dinas Kehutan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Diungkapnya tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada akhir September 2022 lalu oleh jajaran Polda Kaltim ditanggapi pihak Dinas Kehutanan.
Tepatnya 26 September 2022 lalu Polda Kaltim merilis temuan tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Di mana tambang tersebut masuk wilayah IUP OP PT TKM diduga palsu.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto menanggapi hal ini berharap terus ada sinergi lintas sektor agar penambangan ilegal di Kaltim terus diungkap.
Baca juga: BPKAD Lapor ke Polisi, Adanya Aktivitas Tambang Ilegal di Lahan Pemkot Samarinda
"Mudah-mudahan kita bersinergi lebih bagus ya, bersama kepolisian, UPT Gakkum KLHK, ilegal minning ini ditangkap hari ini besok ada lagi," sebutnya, Kamis (20/10/2022).
"Dulu ilegal logging, sekarang ilegal minning, kerja sama sudah bagus, tentu peran media juga penting," imbuh Joko.
Peran media dalam menginformasikan melalui pemberitaan juga dianggap penting untuk bersinergi dengan seluruh pihak berwenang agar aktivitas yang melanggar aturan ini terus diungkap.
"Media juga bagus, mengekspos, seandainya siapa pun yang bermain termasuk dari pegawai di lingkup Dishut pasti akan takut-takut juga bermain jadinya," tukas Joko.
Baca juga: Aksi Tambang Ilegal di Kaltim, Baharuddin Demmu Kaitkan Dampak dari Kasus Ferdy Sambo
Pasalnya, kegiatan tambang ilegal di kawasan IKN atau Kabupaten/Kota di Kaltim jika media turut memberikan masukan, tentu akan menjadi atensi pihaknya serta jajaran penegak hukum.
"Karena di ekspos terus, nah kalau media terus memberikan informasi pasti akan diberantas," sambung Joko.
"Kami ingin media juga jadi jembatan informasi dan menyampaikan ke para pihak yang bertanggung jawab agar bisa menindak (tambang ilegal)," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.