Tragedi Arema vs Persebaya
Status Iwan Bule Usai Penuhi Panggilan Kepolisian, Mahfud MD: Bisa Saja Kena Ketua Umum PSSI
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022)
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Iwan Bule yang menjabat sebagai Ketua Umum PSSI tampak mengenakan kemeja hitam berloga PSSI dan masker putih tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.59 WIB.
Pemanggilan Iwan Bule tidak lain terkait dengan Tragedi Kanjuruhan usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu, yang berakibat tewasnya 133 orang.
Kehadiran Iwan Bule di Polda Jatim lantas membuat awak media langsung mendatanginya untuk dimintai keterangan.
Namun, kali ini Iwan Bule irit berbicara, walaupun sudah dicecar pertanyaan oleh awak media.

Sempat terdengar, Iwan Bule mengaku tujuan kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk menghadiri agenda pemeriksaan dari penyidik.
"Saya kesini dalam rangka panggilan dari kepolisian (atas kasus Tragedi Kanjuruhan)," ujarnya seraya berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tak menampik adanya agenda pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Iwan Bule, beserta wakilnya Iwan Budianto.
Baca juga: Fun Football PSSI & FIFA di Tengah Duka Kanjuruhan Banjir Kritik, Kaesang: Hanya Bisa Tersenyum
Baca juga: TERJAWAB Jadwal Baru Liga 1 2022, Duel Persib vs Persija Jadi Sorotan Setelah Tragedi Kanjuruhan
"Rencananya hari ini akan memintai keterangan ketua PSSI bapak MI, kemudian wakil ketua PSSI bapak IB, beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana hari ini beliau ini bersedia memberikan keterangan pada penyidik," ujar Dedi pada awak media.
Hal senada juga disampaikan, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrachman membenarkan, agenda pemeriksaan Iwan Bule yang dijadwalkan, Kamis (20/10/2022).
Selain Iwan Bule, ia juga tak menampik penyidik juga akan memeriksa Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto.
Namun, mengenai kapan waktu pemeriksaan tersebut dimulai, Taufiqurrachman mengaku, pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari penyidik anggotanya di Mapolda Jatim.
"Infonya begitu (Ketum PSSI datang menjalani pemeriksaan). Infonya bersama wakilnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Hingga saat ini status Iwan Bule usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim masih menunggu keterangan lebih lanjut dari kepolisian.
Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Andi Setiawan Jadi Korban ke-133 yang Tewas
Sebelumya, rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, dan Wakilnya, Iwan Budianto, atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang suporter, Selasa (18/10/2022), sempat ditunda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penundaan tersebut disampaikan langsung secara tertulis oleh pihak Sekjend PSSI pada Senin (17/10/2022).
Dua orang pejabat utama PSSI tersebut berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan yang telah dijadwalkan lama yakni mendampingi Presiden FIFA untuk bertemu Presiden Jokowi.
"Alasan, beliau ada agenda yang terjadwal lama. Diantaranya mendampingi kunjungan Presiden FIFA, yang akan bertemu dengan RI 1 dari kegiatan PSSI," ujarnya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022).
Sehingga, lanjut Dirmanto, kedua pihak terperiksa sebagai saksi itu akan dijadwalkan ulang agenda pemeriksaannya setelah Kamis (20/10/2022).
"Semuanya saksi-saksi. Yang di-reschedule hanya 2 saja. Ketum dan wakil PSSI. Diatas tanggal 20 Oktober, sesuai permintaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga: Penjual Dawet yang Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kader PSI, Kini Dipecat
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 133 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD berbicara mengenai tanggung jawab pidana dalam Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud mengatakan TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah membuat kesimpulan yang tegas terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Tanggung jawab yang dimaksud, kata dia, ada dua macam yakni tanggung jawab hukum dan tanggung jawab moral.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi terhadap Kasus Kanjuruhan.
"Tanggung jawab itu ada dua. tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya," kata Mahfud di kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia LSI Lembaga pada Kamis (20/10/2022).
Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Korban Tewas dan Luka karena Desak-desakan Akibat Gas Air Mata
Selain itu, kata Mahfud, saat ini kepolisian juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut dan proses hukumnya masih berjalan sebagaimana rekomendasi TGIPF.
Hal tersebut, kata Mahfud, terkait dengan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF bahwa penyebab tragedi tersebut adalah penembakan gas air mata yang kemudian menyebabkan suporter panik dan keluar berdesak-desakan lewat satu pintu.
"Sekarang sudah diperiksa lagi 16 orang dan sebagainya. Akan terus dilakukan (proses) tindak pidana. Itu rekomendasi TGIPF, tanggung jawab," kata Mahfud.
Sedangkan terkait tanggung jawab moral, kata dia, TGIPF menyerukan agar seluruh stakeholder PSSI mengundurkan diri.
Menurutnya, seruan tersebut bukanlah bentuk ikut campur.
"Itu bukan ikut campur. Orang mengundurkan diri itu kan melanggar aturan. Sehingga kalau kita menyuruh hal seperti itu adalah seruan moral. Karena kita tidak bisa melakukan tindakan organisatoris, tidak bisa. Melanggar ketentuan FIFA dan PSSI sendiri," kata Mahfud.
Baca juga: Iwan Bule dan Petinggi PSSI Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
"Sehingga kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang nanti terus akan diproses dan ada moral. Mundur. Mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan. Dan itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana," sambung dia.
Untuk pengunduran diri tersebut, menurut Mahfud bisa dilakukan baik dengan dorongan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) atau Kongres Luar Biasa (KLB).
Selain itu, kata dia, hal tersebut juga bisa dilakukan dengan mengundurkan diri lebih dulu baru digelar Munaslub dan KLB.
"Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur," kata Mahfud. (*)
Berita Tragedi Arema vs Persebaya Lainnya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tiba di Polda Jatim untuk Jalani Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Iwan Bule Irit Bicara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bicara Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa Saja Kena Ketua Umum PSSI Nanti