Minggu, 26 April 2026

IKN Nusantara

3 Sektor Investasi IKN Nusantara, KIPP, Infrastruktur Regional dan Klaster Ekonomi

3 sektor investasi IKN Nusantara, KIPP, infrastruktur regional dan klaster ekonomi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) mengatakan bahwa Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur membuka banyak peluang bagi investor.

Terutama pelaku usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi dalam berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika Kementerian Investasi/BKPM Cahyo Purnomo dalam acara web seminar (webinar) melalui Zoom meeting dan live streaming di YouTube Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Webinar bertajuk “Menilik Ibu Kota Nusantara (IKN)” itu digelar berkat kerja sama Kompas.com dengan Kementerian Investasi/BKPM.

Pada kesempatan tersebut, Cahyo Purnomo menjelaskan, peluang investasi di IKN Nusantara terbagi dalam tiga sektor.

Pertama, kata dia, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.

Sektor ini meliputi infrastruktur dasar, pengembangan energi, dan transportasi.

“Kedua, infrastruktur regional.

Sektor ini meliputi transportasi, seperti akses jalan tol IKN, kereta ekspres bandara, pengembangan pelabuhan Kariangau dan Semayang, serta bandara Sepinggan,” ujar Cahyo.

Ketiga, lanjut dia, sektor industri dan klaster ekonomi.

Sektor tersebut, meliputi kota cerdas dan digital hub, pendidikan abad ke-21, industri pertanian berkelanjutan, farmasi terintegrasi, ekowisata dan wisata kebugaran inklusif, industri kimia maju, industri terbarukan masa depan, serta energi rendah karbon.

Cahyo menjelaskan, pelaku usaha memiliki ruang terbuka yang sangat besar untuk mengambil peluang investasi IKN Nusantara di berbagai sektor.

Senada dengan Cahyo, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Ali Berawi mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka menyambut para investor untuk berinvestasi mengembangkan IKN.

“Untuk investasi prioritas sampai 2024, kami akan menawarkan berbagai fungsi pelayanan masyarakat, termasuk rumah sakit (rs) internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, mixed use dan komersial niaga, serta fasilitas hunian,” jelasnya.

Terpisah, Badan Otorita IKN menargetkan aturan pelaksana dari Undang Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang IKN rampung di akhir tahun ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved