Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Sebenarnya Mudah? Sosok Ini Ungkap Cara Tentukan TSK Sesuai Clue AKBP Sumarni

Kasus Subang terbaru! sebenarnya mudah? sosok ini mengungkap cara menentukan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Editor: Doan Pardede
Youtube Heri Susanto
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef dicecar Kapolres Subang, ditanya keberadaannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia. Kasus Subang terbaru! sebenarnya mudah? sosok ini mengungkap cara menentukan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru! sebenarnya mudah? sosok ini mengungkap cara menentukan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Awal Agustus 2022 lalu, Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Benarkah Karena Aib Pelaku Ketahuan? Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Bermunculan

Pria tersebut, awalnya diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamamnya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang - Terbaru Kasus Subang: Jelang Penetapan Tersangka di Bulan Ramadhan, Adik Yosef Beberkan Hal Ini
KASUS SUBANG TERBARU - Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang - (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.

Polda Jabar Ungkap Kendala Pengungkapan

Update kasus Subang terbaru kali ini membahas tentang penjelasan terkini dari pihak kepolisian.

Baca juga: Update Kasus Subang Terbaru, Penyidik Dapatkan Petunjuk Baru, Polisi: Tak Dipublis, Ini Teknis

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan alasan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkesan lambat.

Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati'.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
KASUS SUBANG TERBARU - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.  (Tribun Timur/Darul Amri)

"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).

"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.

Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.

"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya.

Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Ucapan Amel ke Yosef Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak Terjadi

Cara Menentukan Tersangka cukup mudah?

Jack Batu Bara, seorang YouTuber yang sering mengulas kasus Subang memberika analisanya seputar cara mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Dalam sebuah video berjudul Kasus Subang seperti Bom Waktu yang diunggah di akun YouTube Subang Hijau, Jack Batu Bara mengungkap satu cara yang bisa dilakukan untuk mengungkap siapa pembunuhnya.

Mengawali videonya, Jack Batu Bara menyebut bahwa clue yang pernah diungkap Kapolres Subang, AKBP Sumarni di tahun 2021 lalu adalah sebuah petunjuk yang luar biasa. 

Saat itu, AKBP Sumarni menduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah orang dekat atau orang yang mengenal kedua korban. 

Berdasarkan komentar-komentar yang beredar dan informasi yang sudah bertebaran di media massa, ada salah satunya cara yang menurutnya patut dicoba. 

Cara tersebut, kata Jack Batu Bara, adalah mengecek temuan DNA di tempat kejadian perkara (TKP) dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Penjelasan selengkapnya bisa dilihat di SINI

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved