Berita Bontang Terkini
Lurah Menyetir Mobil Dinas Tabrak Fasilitas Umum di Bontang, Dituntut Ganti Rugi Pakai Uang Pribadi
Kecelakaan tunggal kendaraan dinas yang dikendarai Lurah Tanjung Laut, Mustamin di Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kecelakaan tunggal kendaraan dinas yang dikendarai Lurah Tanjung Laut, Mustamin di Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berbuntut panjang.
Pasalnya, fasilitas umum yang rusak akibat ditabrak harus diganti oleh pengendara.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengatakan, laka lantas pada, Rabu (19/10) lalu itu akibat pengendara out of control.
Hal ini merupakan kelalaian pengendara kendaraan dinas yang mengakibatkan kerusakan fasilitas jalan.
Baca juga: Kecelakaan Lalu-lintas pada Tahun 2022 di Kaltim Meningkat, Truk ODOL jadi Sorotan
Akibatnya, pengendara harus bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas yang rusak akibat ditabrak.
“Iya, itu out of control. Lalai dalam berkendara. Jadi kerusakan jalan harus ganti,” kata AKP Edy, Jumat (21/10/2022).
Namun untuk besaran nominal ganti rugi yang harus dibayarkan belum ditetapkan.
“Sekarang besaran ganti rugi masih kami hitung,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di KM 24 Balikpapan, Korban Berhenti di Bahu Jalan lalu Diseruduk Truk R10
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tanjung Laut Mustamin mengaku bersedia ganti ruga jika tanggung jawab kerusakan itu dilimpahkan ke dirinya.
Tetapi perlu diingat, bahwa kendaraan yang digunakan itu merupakan mobil dinas milik Pemkot Bontang.
Sehingga proses ganti rugi itu bisa dilakukan melakui Pemkot Bontang.
“Kami ini kan utusan pemerintah pak, jadi tentu prosesnya melalui Dinas Lingkungan Hidup,” katanya Mustamin.
Mata Terpejam Ngantuk
Mustamin mengaku tidak mengetaui pasti kronologi kecelakaan lalu-lintas. Sebab saat berkendara matanya sempat terpejam lantaran ngantuk.
Tiba-tiba saja, ujar dia, tabrak pohon dan tiang di tengah jalan.
"Setelah itu saya dievakuasi ke RS karena pelipis saya luka,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
