Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Kronologi Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Satu Buronan Dicokok Polisi

Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi.

TribunKaltim.co
TAHANAN KABUR SAMARINDA - Arsip foto grafis koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (21/10/2025). Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi. (TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah.

Satu buronan sukses dicokok polisi baru-baru ini.

Adalah Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos yang berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian di Palangka Raya, Sabtu malam (25/10/2025).

Tim gabungan kepolisian tersebut terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polresta Palangka Raya, dan Jatanras Polda Kalteng

Sebagai informasi Santos merupakan satu dari 15 tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca juga: Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Masih Buron dan Resmi Masuk DPO, Fotonya Disebar

Tahanan Kasus Pencabulan Ditangkap Kembali

Ia diketahui merupakan tahanan kasus pencabulan yang telah lama menjadi buronan.

Namun, satu tahanan lainnya yang kabur bersama Santos, yakni Muhammad Yusril alias Unyil, hingga kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Informasi resmi dari akun Instagram Polresta Palangka Raya menyebutkan bahwa Kapolresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, mengonfirmasi bahwa penangkapan Santos merupakan hasil kerja sama solid lintas wilayah antara aparat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Kronologi Pelarian Tahanan Kabur Polsek Samarinda

Diketahui Santos dan Unyil menumpang kendaraan umum menuju, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Namun keduanya berpisah di wilayah Pulang Pisang sedangkan Santos pria kasus pencabulan itu terus melakukan perjalanan ke kota Palangkaraya.

“Berdasarkan pengakuan Santos, ia dan Unyil berpisah di wilayah Pulang Pisau,” jelas Helmi.

Santos melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya, sementara Unyil pergi ke arah yang tidak diketahui. Santos akhirnya ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, tanpa perlawanan.

Baca juga: Tanpa Perlawanan, Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Pasrah Dibekuk Aparat, Sisa 3 Masih Buron

Sebelumnya, Unyil dan Santos sempat terekam CCTV berjalan kaki di Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa jam setelah melarikan diri. Dengan tertangkapnya Santos, polisi kini berfokus memburu Unyil.

"Untuk satu tahanan yang kabur (Unyil) masih dilakukan pengejaran."katanya.

Tim gabungan dari dua polda terus berkoordinasi untuk menemukan dan meringkus tahanan kasus pencurian tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved