Berita Nasional Terkini

PENDAFTARAN PPPK Guru 2022! Terjawab Kategori Honorer yang Bisa Ikut Tes dan Syarat Daftar di SSCASN

Pendaftaran PPPK Guru 2022 ! inilah kategori honorer yang bisa ikut tes dan syarat daftar di link sscasn.bkn.go.id.

Editor: Doan Pardede
GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
Pendaftaran PPPK Guru 2022 ! inilah kategori honorer yang bisa ikut tes dan syarat daftar di link sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran PPPK Guru 2022 ! inilah kategori honorer yang bisa ikut tes dan syarat daftar di link sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengadakan seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022.

Disadur dari informasi resmi, jadwal seleksi rekrutmen Guru-ASN PPPK Tahun 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan panitia seleksi nasional (Panselnas).

Adapun dalam petunjuk teknis seleksi PPPK Guru 2022, telah disebutkan kelompok-kelompok yang diperbolehkan melamar rekrutmen PPPK Guru tahun ini.

Baca juga: PENDATAAN NON ASN Segera Berakhir! Login SSCASN buat Pendaftaran PPPK 2022, Ini Cara Daftar SIM PKB

Siapa saja? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

Kategori pelamar PPPK Guru 2022

Perlu diketahui, pendaftaran pelamar PPPK tahun 2022 akan dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.

b. Pelamar Prioritas II

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved