Berita Nasional Terkini

PENDAFTARAN PPPK Guru 2022! Terjawab Kategori Honorer yang Bisa Ikut Tes dan Syarat Daftar di SSCASN

Pendaftaran PPPK Guru 2022 ! inilah kategori honorer yang bisa ikut tes dan syarat daftar di link sscasn.bkn.go.id.

Editor: Doan Pardede
GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
Pendaftaran PPPK Guru 2022 ! inilah kategori honorer yang bisa ikut tes dan syarat daftar di link sscasn.bkn.go.id. 

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

d. Pelamar umum

Pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Diselenggarakan Secara Transparan dan Ketat, Inilah Info Lengkap Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Syarat daftar PPPK Guru tahun 2022

Telah dituliskan beberapa persyaratan seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022 meliputi:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia maksimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Surat keterangan berkelakuan baik

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved