Berita Nasional Terkini
Putri Candrawathi Karang Cerita Brigadir J Lakukan Pelecehan, Jaksa: Untuk Mengaburkan Tindak Pidana
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi disebut karang cerita Brigadir J lakukan pelecehan, Jaksa: untuk mengaburkan tindak pidana.
Setelah mendengarkan cerita Benny, Hendra kemudian melihat langsung jenazah Brigadir J yang berada di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Kramat Jati dengan pengawalan Kombes Susanto.
Jaksa menyebutkan, kejadian pelecehan dan adegan tembak-menembak adalah rekayasa untuk menutupi kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Korban Kebohongan Ferdy Sambo soal Pelecehan Putri Candrawathi
Adapun tujuh terdakwa kasus ini dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.