Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Usul Satu Puskesmas untuk Satu Kelurahan
Pemerintah Kota Balikpapan pada masa pemerintahan Wali Kota Rahmad Mas’ud telah memprogramkan BPJS Kesehatan gratis untuk warga
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Salah satu fungsi pokok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan pada masa pemerintahan Wali Kota Rahmad Mas’ud telah memprogramkan BPJS Kesehatan gratis untuk warga yang terdaftar pada kelas 3.
Tentunya, DPRD Balikpapan sebagai pengawas berharap program yang telah berjalan ini bisa tepat sasaran dan tak bermasalah.
Dalam pelaksanaannya, program ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Balikpapan ini harus ditingkatkan.
Hal ini juga sejalan dengan program BPJS Kesehatan gratis tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Tak Mau Gegabah Soal Pengajuan PAW 2 Kader PKS sebagai Anggota Dewan Aktif
“Tidak semua masyarakat menggunakannya sesuai dengan peruntukannya, contohnya saja, ada oknum warga yang terbilang mampu, mereka memanfaatkan data mereka yang terdaftar pada BPJS Kesehatan untuk keperluan transaksi,” ungkapnya, Sabtu (22/10).
“Jadi dipakai untuk memenuhi persyaratan untuk keperluan bisnis, seperti membeli rumah misalnya,” tambahnya.
Parlindungan menyarankan, pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini harus tepat menyasar masyarakat tidak mampu. Harus ada proses khusus untuk memastikan hal tersebut.
Selain itu, Parlindungan juga menyampaikan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya juga harus diimbangi dengan upaya mendekatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Satu kelurahan satu Puskesmas misalnya, sehingga hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/puksesmas-di-kutim-berkurang.jpg)