Berita DPRD Kukar

Mampu Tingkatkan PAD, DPRD Kukar Godok Aturan Pajak Sarang Burung Walet

Usaha sarang burung walet akan dikenai pajak. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara tengah menggodok peraturannya.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan mengatakan, pajak sarang burung walet memiliki potensi yang sangat besar. Apalagi, Indonesia memiliki penghasilan sebesar Rp 500 triliun, termasuk dengan ekspor.. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Usaha sarang burung walet akan dikenai pajak. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara tengah menggodok peraturannya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan, kepada TribunKaltim co, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pajak sarang burung walet memiliki potensi yang sangat besar. Apalagi, Indonesia memiliki penghasilan sebesar Rp 500 triliun, termasuk dengan ekspor.

“Kaltim termasuk Kukar menjadi salah satu penyumbang terbesar penghasilan tersebut. Jika Perda ini disahkan pastinya pajak perlu dimaksimalkan," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).

Penghasilan dari usaha sarang walet cukup menjanjikan. Pasalnya, jumlah pembudi daya sarang walet di kabupaten ini terbilang banyak.

Baca juga: BUMDes di Kukar Bakal Kebagian 10 Persen dari Pajak Sarang Burung Walet

Pajak dari sektor ini diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar sehingga pembangunan dapat semakin masif.

Jika ada penarikan pajak sebesar 10 persen, para pemilik sarang walet juga perlu didata dan diberi sosialisasi. Dengan perda ini akan langsung dilakukan penetrasi ke perdagangan maupun distribusi sarang burung walet yang ada.

“Jadi regulasinya dulu diperbaiki, baru kedua tata kelolanya dan sumber daya manusia (SDM)-nya,” kata Politisi PKS itu.

Firnadi menyarankan, pemerintah daerah melibatkan Perusda Tunggang Parangan dalam mengelola sarang walet di Kukar.

Hal ini agar pengelolaannya dapat maksimal. Pengelolaan yang baik diyakini dapat menyukseskan penerapan pajak sarang walet.

Baca juga: Bapemperda DPRD Kukar Targetkan 25 Raperda Rampung hingga Akhir Tahun 2022

Apabila semuanya sudah bagus, maka ke depan akan memberikan masukan kas kepada daerah.

“Menunjuk Perusda untuk mengoptimalkan usaha itu adalah hal positif,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved