Berita DPRD Kukar
Bapemperda DPRD Kukar Targetkan 25 Raperda Rampung hingga Akhir Tahun 2022
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara mengebut penyelesaian rancangan peraturan daerah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara mengebut penyelesaian rancangan peraturan daerah.
Ada 25 rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah disempurnakan.
Puluhan rancangan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten dan inisiatif legislatif.
Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya memiliki target untuk merampungkan 25 Raperda tersebut hingga akhir Desember 2022.
Untuk itu, DPRD Kukar kini tengah berkonsentrasi menyelesaikan semua Raperda tersebut, baik urusan naskah maupun peraturannya.
Baca juga: DPRD Kukar Bentuk Pansus, Bahas 5 Raperda Inisiatif Sebelum Akhir Tahun
“Pada 2022 ini, ada 25 Raperda yang harus disahkan jadi peraturan daerah, 50 persen di antaranya sudah dibahas dalam kurun dua bulan,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Adapun beberapa Raperda yang tengah digodok yakni, mengatur soal narkotika, RT atau RW, dan penataan tepi sungai.
Dalam tiga bulan ini, DPRD Kukar dituntut menuntaskan semua naskah rancangan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 18 Raperda yang dibahas dengan tambahan tujuh usulan lainnya.
Dengan banyaknya Raperda yang harus dibahas dan ditetapkan DPRD Kukar, Ahmad Yani berharap, anggota pansus bekerja dengan maksimal.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Kukar Gelar FGD, Bahas Kode Etik dan Tata Beracara
Jika dalam Raperda tersebut ditemukan ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, Ahmad Yani mengatakan, maka Raperda akan direvisi ulang.
“Kami minta semua pansus bekerja maksimal karena ini adalah pekerjaan DPRD sebagai fungsi legislatif. Jika target tiga bulan tidak tercapai, Bapemperda dianggap gagal,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.