Ibu Kota Negara

Penerbitan Nomor Izin Berusaha untuk Pelaku UMKM di IKN Nusantara Terus Didorong

Kadin Pusat sendiri diketahui sudah menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi dan Bank Indonesia

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/KADIN KALTIM
Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek yang juga masuk dalam tim Transisi Otorita IKN saat sosialisasi pendampingan dalam pembuatan NIB di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Timur terus mengejar target agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), khususnya sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Kadin Kaltim yang juga masuk dalam Tim Transisi Otorita IKN, Dayang Donna Faroek menyampaikan pihaknya juga tengah bekerja untuk mengumpulkan para pelaku UMKM.

Terbaru, pihaknya para UMKM di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga telah diberikan sosialisasi pekan lalu.

Kadin Pusat sendiri diketahui sudah menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi dan Bank Indonesia serta perbankan lain guna pemberian permodalan masyarakat yang memiliki UMKM.

Baca juga: Pasokan Beras Kalimantan Timur Masih dari Sulawesi dan Pulau Jawa

"Tidak hanya Sepaku saja, nanti juga diperluas sampai ke wilayah Kecamatan Samboja dan Kecamatan Penajam," tegas Donna Faroek, Sabtu (22/10/2022).

Pihaknya akan memperhatikan untuk usaha mikro, yang notabene sangat berbeda dengan usaha makro dengan skala besar, tentu ini nantinya untuk menunjang ketika IKN telah maksimal berjalan.

"Jika usaha skala besar (makro), saya yakin sudah sangat mandiri walaupun kami juga memberikan dukungan, kalau makro ada cara tersendiri (dukungannya)," terang Donna Faroek.

Dari Kadin Kaltim sendiri terus menarget paling tidak 1000 UMKM dapat mendaftar dan memperoleh NIB.

Baca juga: IKN Nusantara, Cara Jokowi Bangun Budaya Kerja, Pemikiran dan Basis Ekonomi Baru

Donna Faroek mendorong agar para pelaku UMKM di sekitar IKN terdaftar secara resmi dan mendapat naungan resmi pemerintah, serta mendapat fasilitas yang ditawarkan termasuk dalam segi permodalan.

"Sekarang sekitar 200 NIB yang terbit. Kadin Kaltim akan dampingi terus, sembari ke wilayah lain untuk mendorong NIB ke pelaku UMKM lainnya," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved