Berita Kubar Terkini
Buntut Dugaan Kasus Pemerasan terhadap Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam Polda Kaltim
Buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kampung Mancong Kecamatan Jempang beberapa waktu lalu, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin kini menjalani
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kampung Mancong Kecamatan Jempang beberapa waktu lalu, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim.
Sebelum diperiksa Propam, Iptu Sainal lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.
Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman pada Kamis (20/10/2022) siang kemarin.
Menurut Kapolres, Iptu Sainal saat sudah diperiksa Propam dan mengakui bahwa ia meminta uang dan surat tanah sebagai jaminan kepada keluarga Fahrial Muslim warga yang menjadi objek dugaan pemerasan.
“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM,” ucap Kapolres Kubar pada Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Usai Dicopot, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Kembalikan Uang dan Sarang Walet Milik Warga
"Disampaikan kepada keluarganya, di sini saudara Ima datang menemui pak Kapolsek dengan membawa sesuai dengan permintaan pak Kapolsek dengan dalih jaminan. Jaminannya adalah 10 juta ditambah tanah yang ada sarang burung waletnya," kata Kapolres.
Dia menegaskan, meskipun Sainal sudah mengembalikan uang dan sarang walet kepada korban, namun menurutnya yang bersangkutan tetap dicopot jabatannya dan kasusnya terus diproses.
“Oleh karena itu per tanggal 20 Oktober kami mencopot atau menonaktifkan saudara Sainal sebagai Kapolsek Jempang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan keterkaitan yang lainnya," ujarnya.
Pemeriksaan dan pengembangan akan terus dilakukan untuk membuka secara terang apakah hanya Iptu Sainal atau ada anggota lain yang melakukan tindakan yang mencoreng nama baik polisi itu.
"Apakah hanya Kapolsek atau ada anggota yang lain yang melakukan hal tersebut,” jelas Heri.
Jika terbukti, kata dia, Kapolsek dan anggotanya main-main dalam perkara narkoba, maka dirinya akan menjatuhkan sanksi yang berat kepada mereka.
Baca juga: IRT di Kubar Mengaku Diperas Oknum Kapolsek Jempang, Sarang Walet Hingga Uang Puluhan Juta Melayang
Apalagi sebelumnya Kapolri hingga Presiden dengan tegas mewanti-wanti anggota kepolisian untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat dan dalam penegakan hukum.
Untuk pengembangan lebih lanjut, Iptu Sainal Arifin juga tidak hanya menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kutai Barat saja tetapi juga diperiksa Propam Polda Kalimantan Timur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.