PPPK 2022

DAFTAR PPPK 2022, Simak Syarat Pendaftaran dan Cara Buat Akun via sscasn.bkn.go.id

Para calon pelamar perlu menyiapkan lebih dahulu akun SSCASN dan dokumen persyaratan untuk diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunkaltim.co
Para calon pelamar perlu menyiapkan lebih dahulu akun SSCASN dan dokumen persyaratan untuk diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan jadwal pendaftaran PPPK 2022.

Meski demikian, para calon pelamar bisa menyiapkan lebih dahulu akun SSCASN dan dokumen persyaratan untuk diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka.

Diketahui link pendaftaran PPPK 2022 saat ini masih sama seperti CPNS lalu yakni via sscasn.bkn.go.id.

Selain menyiapkan bahan, enggak ada salahnya untuk mengintip daftar gaji PPPK sebagai bahan acuan dan pertimbangan Anda ke depan.

Baca juga: SIAPA Saja yang Langsung Lolos? Akses gurupppk.kemdikbud.go.id Link Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022

Tahapan Upload Dokumen Pendaftaran PPPK 2022

A. Cara Daftar Seleksi PPPK

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved