Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Login di www.prakerja.go.id Berikut Syarat Lengkap Cara Daftar
Kabar gembira Kartu Prakerja gelombang 47 dibuka, login di www.prakerja.go.id berikut syarat lengkap cara daftar.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara buat akun Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di HP Anda.
- Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar".
Baca juga: Login Link dashboard.prakerja.go.id untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, Kapan Pengumuman?
- Anda akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Cara daftar Kartu Prakerja
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
Berikut langkah-langkahnya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja123.jpg)