Bantuan Sosial
BSU Tahap 6 dan 7 Kapan Cair? Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id.
BSU tahap 6 dan 7 kapan cair? cek penerima BSU 2022 pakai NIK KTP dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat dan Cara Cairkan Bantuan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Selain soal cara cek Bantuan BSU 2022 pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan siapa saja yang jadi penerima Rp 600.000, simak juga cara mencairkan BSU di kantor pos.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Baca juga: CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair
Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.
Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).
Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.
Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.
Baca juga: CEK NIK KTP di Link Ini! Login bsu.kemnaker.go.id 2022, Terjawab Sudah Kapan BSU Cair Lagi