Ibu Kota Negara
Lokasi Pengolahan Sampah di IKN Nusantara, Bakal Telan Dana Ratusan Miliar Rupiah
Dari laman LPSE Kementerian PUPR, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara angkanya kebutuhan dananya sekitar ratusan miliar
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST akan dihadirkan di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dijelaskan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman kepada TribunKaltim.co pada Senin (24/10/2022).
Kesiapan pengadaan Ibu Kota Negara terus dilakukan. Sekarang ini telah dilakukan pembangunan, terutama infrastruktur dasar di IKN Nusantara.
Segala hal berbagai kesiapan telah dimatangkan, tinggal perwujudan yang kini tengah mulai berjalan.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal ke Pelabuhan Semayang Balikpapan hingga IKN Nusantara
Satu hal yang penting di IKN Nusantara adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau istilah populernya dengan singkatan TPST.
Kata Adi Kustaman, pembangunan TPST di IKN Nusantara ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Tujuanya adalah untuk mengolah sampah yang diproduksi dari kegiatan pembangunan IKN Nusantara maupun masyarakat sekitar.
Dari laman LPSE Kementerian PUPR, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara angkanya kebutuhan dananya sekitar ratusan miliar rupiah.
Atau secara spesifiknya memiliki nilai pagu paket Rp 713 miliar dengan nilai HPS paket Rp 463,13 miliar.
Baca juga: 5 Konsep Perumahan di KIPP IKN Nusantara, Hunian Sehat, Pintar atau Berkelanjutan
Dalam tender tersebut telah diikuti oleh 53 peserta.
Salah satu syarat teknis yang ditetapkan adalah, yakni peserta harus memiliki kualifikasi teknis dengan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun konstruksi penyalur air atau sanitasi.
Pengalaman pekerjaan konstruksi tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir sampah atau pengelolaan sampah menggunakan metode thermal.
Masuk Pembebasan Lahan
Kata dia, lokasi pembangunan TPST berada tepat di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku.
“Rencana pembangunan TPST ini lokasinya di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan," ungkapnya pada Senin (24/10/2022).
Saat ini kata Adi Kustaman, rencana pembangunan tersebut telah memasuki tahapan pembebasan lahan.
Baca juga: Beberapa Proyek Besar di Kawasan IKN Nusantara Belum Libatkan Pekerja Lokal
Seluruhnya menggunakan lahan milik warga lokal yang akan segera dilakukan pembebasan.
Luasan lahan yang dibutuhkan untuk membangun tempat pengolahan sampah di daerah itu sekitar 4 hektare.
“Saat ini sudah dalam proses pembebasan lahan. Anggaran pembebasan lahan dan fisik semuanya dari Kementerian," lanjutnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.