Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Akan Sosialisasikan Distribusi Obat tak Berizin
Masyarakat diminta untuk tidak menjual dan konsumsi jenis obat-obatan, yang dilarang pemerintah dan ditarik peredarannya dari apotek dan toko obat
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Masyarakat diminta untuk tidak menjual dan konsumsi jenis obat-obatan, yang dilarang pemerintah dan ditarik peredarannya dari apotek dan toko obat.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bengkal jajaran Polres Kutai Timur memberikan himbauan terkait distribusi dan konsumsi obat-obatan terlarang.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Anggoro Wicaksono, SH., SIK., MH. melalui Kapolsek Muara Bengkal, Iptu Achmad Wira, SH menyampaikan, perintah himbauan tersebut didasari oleh Laporan dari Kemenkes tentang perkembangan kasus ginjal akut progresif atipikal pada anak (Gs Gapa).
Jenis obat-obatan yang diperkirakan dapat mengakibatkan gagal ginjal bagi anak tersebut telah ditarik izin peredarannya oleh badan pengawas obat-obatan dan makanan (BPOM).
“Sampai tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 orang dari 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia akibat mengunakan obat sirup,” ujar Iptu Achmad Wira.
Oleh karenanya informasi jenis-jenis obat yang perijinannya telah dicabut ini perlu untuk diketahui masyarakat demi menjaga kesehatan anak-anak.
Sehingga dasar pelaksanaan kegiatan Surat Telegram dari Kapolri Nomor: STR/786/X/Pam.3/2022 tanggal 21 okt 2022.
Surat telegram tersebut perihal pengoptimalan peran bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan petugas kesehatan.
Keduanya perlu untuk memberikan info dan edukasi kepada para orang tua terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak.
“Maksud dan tujuan kegiatan, para orang tua paham dan mengerti akan bahaya obat sirup untuk anak-anak," ujarnya.
Selain itu juga terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengunaan obat sirup untuk anak, serta tersosialisasinya himbauan pemerintah secara door to door system terkait bahaya obat sirup untuk anak-anak. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel