Ibu Kota Negara
Sistem Transportasi di IKN, Kemenhub Kaji Pengembangan BRT, MRT, LRT hingga Kendaraan Listrik Otonom
Sistem transportsi di IKN tengah dikaji Kementerian Perhubungan. Kemenhub tengah mengkaji pengembangan BRT, MRT, LRT hingga kendaraan listrik otonom
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus melakukan berbagi persiapan untuk menyiapkan IKN Nusantara di Kaltim sebagai kota
Selain membangun berbagai infrastruktur, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) juga melakukan kajian mengenai transportasi umum di IKN Nusantara Kaltim.
Kajian transportasi umum ini dilakukan Kemenhub untuk mendukung pengembangan moda transportasi yang akan digunakan di IKN Nusantara Kaltim.
Menurut Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub Suharto mengatakan, IKN menjadi prototipe angkutan perkotaan yang ideal, zero emisi, dan terintegrasi.
Selain itu di IKN, penggunaan kendaraan akan didorong menggunakan kendaraan listrik.
Kamis (20/10/2022), Suharto mengatkaan, "Di sana ( IKN ) kita desain angkutan umum yang benar benar zero emisi."
Suharto mengatakan, kajian pengembangan kendaraan di IKN meliputi berbagai moda.
Menurutnya, ada beberapa kajian pengembangan mulai Bus Rapid Transit (BRT), MRT, LRT, dan kendaraan listrik otonom.
Baca juga: Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Diminta Jokowi Promosikan IKN ke Dunia
Suharto menambahkan pengembangan moda transportasi dapat dimulai setelah terbangunnya infrastruktur dasar.
Di antara sejumlah kajian pengembangan moda transportasi di IKN Nusantara Kaltim, manakah yang akan dipergunakan?
Menurut Direktur Angkutan Jalan Kemenhub ini, nantinya keputusan pengembangan moda yang akan digunakan pada tahap awal ditentukan oleh Badan Otorita IKN.
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, selain itu, Badan Otorita IKN juga yang akan mengatur dan menjajaki kerja sama maupun investasi dalam pengembangan moda transportasi.
Namun demikian, Suharto belum mau membeberkan berapa nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan moda transportasi di IKN.
"Itu sudah ada (kajiannya), ada MRT, LRT, lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, Otorita IKN yang punya," ucap Suharto.
Sebelumnya, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa menjelaskan, perencanaan transportasi di IKN akan memenuhi 8 Prinsip dan 24 Indikator Kinerja Utama (KPI) yang tertuang dalam lampiran UU IKN.