Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Resmikan Program SIPELATARAN Demi Perizinan Terintegrasi
Program itu diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun sekaligus melakukan simulasi perdana
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda meluncurkan program inovatif.
Yakni Program Digitalisasi Strategi Pelayanan langsung Tanpa Antrian (SIPELATARAN) di Hotel Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022).
Program itu diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun sekaligus melakukan simulasi perdana.
Dimana DPMPTSP meluncurkan perizinan dengan sistem yang disebut dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Hasanuddin: Jalin Erat Silaturahmi
Itu merupakan pembaharuan dari sistem OSS versi 1.1. dan sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko.
Perbedaan antara OSS-RBA dengan OSS 1.1 adalah OSS 1.1 tidak berbasis risiko dan skala usaha.
Sehingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami kesulitan karena tidak ada basis resikonya antara usaha skala besar dan kecil itu disamakan.
Ada empat model perizinan yang bisa dilakukan:
- Pertama usaha perorangan
- Usaha badan usaha
- Kantor perwakilan
- Luar negeri
Walikota Andi Harun menyebutnya keunggulan lain dari sistem itu adalah semua perizinan sudah terintegrasi melalui OSS-RBA.
"Jika dulu masih ada perizinan lain yang harus diurus dan menjadi urusan Kementerian lain, sekarang semuanya sudah terintegrasi melalui OSS versi RBA," ujar Andi Harun saat ditemui, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Kaki Pegawai PDAM Samarinda Masuk ke Dalam Pipa Saat Bersihkan IPA Gunung Lipan
Sehingga menurutnya ini akan meminimumkan biaya dan mempercepat prosesnya.