Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Sosok Ini Duga Yosef Sebenarnya Sudah Tahu Ada Jasad Korban di Bagasi Alphard
Spekulasi liar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang terus bermunculan.
Selengkapnya bisa dilihat di SINI
Aiman ungkap 4 kejanggalan
Aiman Adi Witjaksono mengungkap kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat berjanji akan mengungkap kasus ini pada awal tahun 2022 lalu dan kembali mundur hingga Lebaran 2022.
Namun hingga kini, janji Irjen Suntana tersebut belum kunjung bisa direalisasikan.
Polisi sempat membuat kabar mengejutkan, yakni menangkap seorang pria berinisial S yang diduga ada di sekitar TKP saat pembunuhan ibu dan anak terjadi.
Namun belakangan, S dilepas karena tidak terbukti terkait dengan kasus Subang tersebut.
Polisi telah mengumpulkan banyak bukti dan memeriksa ratusan saksi, namun siapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung bisa diungkap.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Sumpah Tuti Soal Mobil Alphard Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak Terjadi
Aiman dalam video yang diunggap di kanal YouTube Kompas TV pada 21 Oktober 2022 memaparkan, selama melakukan penelurusan terkait kasus Subang, ada 4 kejanggalan yang ditemukan.
Pertama, tidak ditemukan rekaman percakapan pelaku.
Kedua, tidak ditemukan keberadaan pelaku melalui cek lokasi yang dimungkinkan menggunakan teknologi.
"Artinya apa, kemungkinan pelaku sama sekali tidak membawa alat komunikasi. Kok bisa? ada dua hal. Diduga ia orang yang sangat paham model pengecekan seperti ini. Kedua, dia memang orang yang tidak atau jarang menggunakan handphome," kata Aiman.
Ketiga, sidik jari dan DNA pelaku di TKP tidak dikenali karena TKP sudah rusak.
Keempat, tidak ditemukan keberadaan pelaku di CCTV terdekat dengan TKP.
Selengkapnya bisa dilihat di sini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.