Berita Bontang Terkini

Perpanjang SIM di Bontang Kini Bisa secara Online, Begini Caranya

Polres Bontang akhirnya membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Layanan online ini dibuka untuk memberikan kemudahan bag

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi kantor layanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp

- Lakukan perpanjangan SIM online dengan klik ‘Menu SIM’, lalu klik ‘Perpanjangan SIM’

- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

- Pilih Satpas penerbit SIM

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas

- Pilih metode pengiriman/pengambilan. Pengiriman dilakukan melalui Pos Indonesia, lalu masukkan alamat. Sementara pengambilan bisa dilakukan di Satpas penerbit SIM

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online di Samarinda, Bukan Melalui Calo di Medsos, Simak Caranya di Sini

- Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

- Lakukan pembayaran nontunai sesuai prosedur

- Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’

- Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved