Berita Paser Terkini
Soal Polemik Galian C, Apdesi Paser Soroti Salah Satu Perusahaan yang Klaim Memiliki Izin
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Paser Nasri menanggapi folemik galian C yang terjadi di wilayah Desa Sangkuriman, Tanah Periuk, Damit.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Paser Nasri menanggapi polemik galian C yang terjadi di wilayah Desa Sangkuriman, Tanah Periuk, Damit, Long Pinang dan Bekoso.
Ia beranggapan, hal tersebut menjadi folemik dikarenakan adanya salah satu perusahaan yang mengklaim mempunyai izin.
Hanya saja, kata Nasri perizinan yang diklaim itu dari sekian desa ada yang tidak tahu menahu, dengan artian belum disampaikan secara detail ke masyarakat.
"Munculnya persoalan ini tentunya sangat mengganggu kegiatan pembangunan, karena rata-rata material yang dipergunakan Pemda bersumber dari pasir sungai yang sudah masuk spesifikasi untuk pembangunan di Kabupaten Paser," kata Nasri, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: APDESI Paser Menilai Pendidikan dan Orang Lokal tak Jamin Jadi Kades yang Baik
Hal lainnya, juga berkaitan dengan harga yang tidak mengikuti aturan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah sehingga mengganggu kontraktor untuk pengadaan bahan baku.
Karena adanya klaim perizinan tersebut, masyarakat penambang pasir lainnya merasa was-was untuk bekerja yang bisa menganggu kegiatan usahanya.
"Harapan kita, sebagai pemerintah desa masalah galian C ini, bisa di musyawarahkan di tingkat desa maupun kecamatan. Tdak harus sampai ke proses hukum, karena hal seperti itu sudah berjalan sejak zaman dulu yang berada di beberapa desa tersebut," kata Nasri.
Menurutnya dengan adanya salah satu oknum ini, tentunya membuat masyarakat resah, baik yang sudah memiliki lahan maupun yang ada di aliran sungai, dan pekerja setempat.
Baca juga: Sinergi BPJamsostek-Pemkab Paser, 32.268 Pekerja Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
"Masyarakat banyak mengandalkan sumber kehidupannya dari situ, ada sekitar 400 orang yang mengandalkan hidup dari galian C tersebut, baik sebagai buruh, sopir, dan yang memiliki lahan," bebernya.
Secara umum, kata Nasri jika masyarakat penyedot pasir sepakat untuk mogok kerja maka dampaknya akan menghambat pembangunan yang tengah dikerjakan pemerintah.
"Kalau teman-teman pasir ini sudah mogok produksi, Kabupaten Paser dan PPU tidak ada lagi bahan baku. Jadi tidak hanya Paser saja yang terdampak pembangunan, kabupaten tetangga juga demikian baik itu untuk semenisasi maupun bangunan," urainya.
Lebih lanjut disampaikan, langkah yang harus dilakukan Pemda Paser yaitu dengan memediasi dan mencari solusi, karena izin yang diklaim terbitnya dari pusat dan sekarang dikembalikan ke provinsi.
Baca juga: Bupati Paser Serahkan 150 SR Air Bersih kepada Warga Desa Libur Dinding
Ia menilai, daerah harus mencari tahu perizinan itu sampai dimana, kemudian memberikan kelonggaran kepada pengusaha kecil yang saat ini belum mengurus izin.
"Sebenarnya teman-teman penyedot pasir ini sudah pernah mengurus izin, namun karena terjadi perubahan status sehingga izin yang mereka punya itu tidak berlaku lagi, jadi harus sama-sama membuat izin kembali," paparnya.
Nasru berharap, untum persoalan perizinan ada kelonggaran dari Pemda untuk memberikan kewenangan kepada Bumdes di masing-masing desa.
"Nanti siapa yang mau mengelola, yang mau bekerja maupun menggali itu silahkan saja tapi tidak di monopoli oleh salah satu perusahaan yang notabenenya dia bukan penduduk setempat, sehingga terjadi ketersinggungan di tengah masyarakat yang lokasinya dibuatkan izin tanpa sepengetahuan mereka," ungkapnya.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Paser Hari Ini, Cerah Berawan Bakal Dominasi Tiap Kecamatan
Jika permasalahan galian C dibiarkan terus berlarut, kata Nasri akan ada gejolak di tengah masyarakat penambang pasir.
Ia meyakini, kalau saja konflik ini terjadi pada bulan Januari atau Februari 2022 lalu maka Pemda Paser akan kewalahan mencari bahan baku.
"Karena tidak mungkin pasir ini diambil dari Palu, sementara di sini (Paser) sudah direkomendasikan untuk menggunakan pasir atau sertu sungai," cetusnya.
Untuk itu Ia berharap, masing-masing pihak untuk bisa meredam permasalahan yang terjadi saat ini, apalagi saat ini juga mendekati Pilkades.
"Kita harus menjaga situasi keamanan yang tertib di 72 desa jelang Pilkades ini, karena hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, itu yang mesti kita jaga," pungkas Nasri. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.