Berita Kubar Terkini

Bantah Lakukan Pemerasan, Mantan Kapolsek Jempang Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba

Iptu Sainal Arifin, mantan Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), yang sebelumnya sempat viral namanya, memberikan klarifikasi terkait tuduhan terhada

Penulis: Febriawan |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Mantan Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan pemerasan terhadap warga. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Iptu Sainal Arifin, mantan Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), yang sebelumnya sempat viral namanya, memberikan klarifikasi terkait tuduhan terhadapnya.

Secara tegas ia membantah anggapan dirinya melakukan pemerasan terhadap warga. Sainal menegaskan, tidak ada pemerasan.

Apa yang dilakukan, terkait penangkapan pelaku narkoba di wilayah Jempang beberapa waktu lalu, telah sesuai dengan ketentuan hukum perundangan dan aturan di Polri.

Sainal pun lantas menerangkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Jempang beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, persoalan yang mencuat belakangan, setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap FM, pria yang diduga sebagai pelaku narkoba.

Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Pemerasan terhadap Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam Polda Kaltim

Penangkapan FM bermula dari informasi warga. Selain FM ada pelaku lain, yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya jelaskan, bahwa penangkapan tersebut kita lakukan secara sesuai prosedur. Ini karena ada laporan masyarakat. Kita lakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkoba. Tidak ada motif lain-lain," jelasnya, Rabu (26/10/2022) malam saat dikonfirmasi.

Namun, kata Sainal, FM belum sempat ditahan. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu atau sejenisnya, sehingga ia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jempang.

Mengenai rumah sarang burung walet yang diamankan, Sainal mengungkapkan, sesuai informasi masyarakat, tempat tersebut menjadi tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.

Sehingga oleh kepolisian dilakukan pengamanan, agar tidak lagi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya untuk penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Usai Dicopot, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Kembalikan Uang dan Sarang Walet Milik Warga

Dia menegaskan, penguasaan sarang burung itu, bukan untuk dimiliki secara pribadi. Melainkan diamankan untuk proses penyelidikan.

"Sekaligus juga diamankan, agar tidak lagi digunakan untuk pesta narkoba," kata dia.

Sainal mengatakan, selama 1 tahun lebih menjabat sebagai PS Kapolsek Jempang, dirinya banyak melakukan pengamatan dan pantauan di wilayah tersebut, utamanya terkait narkotika yang menjadi perhatian penuh.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang jaminan Rp 10 juta, seperti kabar yang beredar bahwa ia meminta uang tebusan Rp 10 kepada keluarga FM.

“Kami tidak ada meminta uang apapun," jelasnya.

Melainkan pihaknya tetap membebaskan terduga pelaku FM. Karena tidak ada barang bukti.

Baca juga: IRT di Kubar Mengaku Diperas Oknum Kapolsek Jempang, Sarang Walet Hingga Uang Puluhan Juta Melayang

Dikatakan, peredaran narkoba di wilayah tersebut cukup mengkhawatirkan. Salah satunya di sejumlah lokasi sarang burung walet yang kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Dia mengemukakan, lokasi sarang burung di Jempang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.

"Saya bersama anggota selalu melakukan pemantauan, utamanya terhadap peredaran narkoba. Karena yang sangat kami khawatirkan adalah anak-anak. Jangan sampai terjerumus ke narkoba," kata dia.

Dirinya menegaskan, selama satu tahun lebih pihaknya sudah beberapa kali melakukan penangkapan.

Yang terbesar, ada 4 tersangka, termasuk satu di antaranya anak di bawah umur, dengan barang bukti 43 gram sabu-sabu.

Baca juga: Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya, Diduga Minta Uang ke Warga

"Saya tidak ada maksud apa-apa dalam ketegasan soal narkoba ini. Tidak lain, tidak bukan, hanya demi menyelamatkan anak-anak kita. Terkait ada kekeliruan saya, sebagai manusia bisa, saya minta maaf," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, karena kasus dugaan pemerasan terhadap warga bernama Fahrial Muslim, yang diduga terlibat narkoba. Belakangan karena tidak cukup bukti, yang bersangkutan dibebaskan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved