Berita Nasional Terkini
Kasus 'Kardus Durian' Libatkan Cak Imin Jadi Perhatian KPK, Firli: Tolong Kami Dikawal
Kasus 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian KPK
TRIBUNKALTIM.CO- Kasus 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ucap Firli Bahuri di kantornya, Kamis (27/10/2022).
Firli menyatakan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Jaksa KPK Setor Rp 553 Juta Dari Terpidana Korupsi di PPU Termasuk Mantan Bupati AGM
Baca juga: Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Baca juga: 3 Desa di Berau, PPU dan Kukar Diajukan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi dan Akan di Verifikasi KPK
Ia menginginkan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus "kardus durian" ini.
"Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya," tukasnya.
Kasus "kardus durian" bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 25 Agustus 2011.
Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.
Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.
Selain menangkap dua anak buah Cak Imin saat itu, penyidik KPK juga menciduk Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp1,5 miliar ke kantor Kemnakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.
Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Hari Ini Sekda Diperiksa KPK
Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin.
Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Bicara Soal Kasus Kardus Durian: Tolong Kawal KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/27/firli-bahuri-bicara-soal-kasus-kardus-durian-tolong-kawal-kpk.