Kabar Artis

Nikita Mirzani Ditahan atas Laporan Dito Mahendra, Begini Reaksi Nindy Ayunda

Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra, begini reaksi Nindy Ayunda.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo/Instgram NindyAyunda
Kolase foto Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) dan Nindy Ayunda. Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra, begini reaksi Nindy Ayunda. 

Itu komitmen negara dg turunkannya ancaman hukuman, bhkn dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," bunyi cuitan tersebut.

Kemudian, pihak Nikita Mirzani pun memberikan sindiran terhadap Dito Mahendra melalui keterangan postingan.

Pihaknya menilai hukum yang berjalan semena-mena.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022). (HO)

Wanita yang akrab disapa Nikmir lalu dibandingkan dengan rakyat biasa.

Hal ini lantaran Nikmir yang menjadi seorang publik figur mendapat perlakuan hukum demikian.

Tentu, rakyat biasa dinilai lebih parah dari yang diterima oleh Nikmir.

"Fakta nya hukum semena2

Kalau ka Nikita mirzani aja yang public bisa Diginiin, gimana rakyat biasa," tulis keterangan postingan.

Lalu, pihak Dito Mahendra sebagai pelapor juga memiliki kasus hukum yang belum terselesaikan sebelumnya.

Diketahui, Dito Mahendra diduga terlibat kasus penyekapan dan pemukulan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda merupakan kekasih dari Dito Mahendra.

Baca juga: TERJAWAB Siapa Dito Mahendra yang Melaporkan Nikita Mirzani, Ini Biodata/Profil Pacar Nindy Ayunda

Namun, kasus tersebut sudah terjadi beberapa waktu lebih lama dari kasus Nikmir.

Sayangnya, kasus penyekapan dan pemukulan tersebut hingga kini tak ada perkembangan lebih lanjut.

Pihak Nikmir pun mempertanyakan hukum di Indonesia.

"Sedang kan pelapor nya saja (dito mahendra) jg ada masalah hukum di Polres jaksel ( kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan Di tempat)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved