Berita Nasional Terkini

TERJAWAB Hari Sumpah Pemuda Diperingati pada 28 Oktober, Libur atau Tidak? Berikut Penjelasannya

SKB 3 Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenpanRB tidak memasukkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari libur nasional.

Editor: Ikbal Nurkarim
Freepik
Hari Sumpah Pemuda. SKB 3 Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenpanRB tidak memasukkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari libur nasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab hari Sumpah Pemuda jatuh pada 28 Oktober, libur atau tidak? berikut penjelasannya

Hari Sumpah Pemuda tahun 2022 ini jatuh pada hari Jumat 28 Oktober.

Hari Sumpah Pemuda merupakan sebuah peringatan atas Kongres Sumpah Pemuda Kedua yang digagas oleh perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).

Penetapan 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda tertuang dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 Tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Baca juga: Tema Hari Sumpah Pemuda 2022 Beserta Logo dan Maknanya, Link Download Logo

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Cocok Bagikan di WhatsApp hingga Facebook

Lalu, apakah Hari Sumpah Pemuda libur?

Dikutip dari Tribunnews.com, jawabannya adalah tidak, karena Hari Sumpah Pemuda tidak ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tidak memasukkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari libur nasional.

Hari Sumpah Pemuda juga tidak masuk dalam cuti bersama.

Berikut daftar hari libur yang ada di SKB 3 Menteri tahun 2022

- 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2022

- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved