Berita Paser Terkini

DPRD Paser Beri Dukungan Pemda dalam Menjamin Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengapresiasi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser atas kepedulian.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua DPRD Paser saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Paser, yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2022 lalu di Pendopo Kabupaten Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengapresiasi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser atas kepedulian terhadap pekerja rentan.

Tercatat sebanyak 32.268 pekerja rentan di Paser, dengan rincian imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan UMKM, Jumat (28/10/2022).

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan, DPRD Paser tentunya memberi dukungan penuh guna menjamin pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Mewakili anggota DPRD lainnya, kami tentunya sangat mendukung upaya Pemda untuk menganggarkan premi BP Jamsostek ini kepada pekerja yang membutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: 3 Puskemas di Penajam Paser Utara Kembali Diusulkan Pembangunannya di 2023

Anggaran yang dikucurkan Pemda untuk melindungi pekerja rentan di Paser sebesar Rp1,6 miliar lebih pada APBD Perubahan tahun 2022.

Dijelaskan Yudhi, di setiap resesnya Ia terus mengingatkan Kepala Desa (Kades) hingga sampai ke tingkat RT diminta segera mendata pekerja rentan yang belum mendapatkan bantuan premi.

"Saya juga telah berkoordinasi ke Ketua DPD APDESI Paser agar turut membantu melakukan pendataan kepada pekerja rentan yang belum mendapat bantuan dari pemerintah," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan melalui BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan akan terlindungi.

Baca juga: 3 Puskemas di Penajam Paser Utara Kembali Diusulkan Pembangunannya di 2023

"Kami ingin masyarakat pekerja rentan dapat layanan kesehatan dan jaminan bekerja sesuai komitmen dari Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," jelasnya.

Fahmi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 60 persen pekerja rentan di Kabupaten Paser yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Capaian itu baru tahap pertama, InshAllah di tahun berikutnya hingga 2024 kami tingkatkan lagi capaiannya sampai 100 persen," tutup Bupati Paser. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved