Bantuan Sosial

KAPAN BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos. 

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi uang dan kantor pos. Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos.  

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Penyaluran BSU 2022 saat ini sudah mulai memasuki tahap ketujuh.

Pemberian BSU 2022 dan BLT BBM ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada masyarakat.

Saat ini penyaluran BSU 2022 sudah mencapai tahap 7 dan akan terus berlanjut hingga data penerima habis.

"Kalau tahap 6 itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca juga: Tinjau Penyaluran Subsidi Gaji di Balikpapan, Presiden Sebut BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: TERBARU! Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BSU 2022 Tahap 6/7 Kapan Cair

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri.

"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, Senin (24/10/2022) dilansir dari Kompas.com.

Cara ambil BSU di Kantor Pos

Penerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu itu, kata Putri, tinggal datang ke PT Pos Indonesia terdekat.

Penerima tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kantor Pos mana saja, meskipun alamat penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai domisili.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," jelas Putri.

Selain itu, penerima perlu menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni “BSU Anda telah disalurkan”.

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

Baca juga: Tinjau Penyaluran BSU di Balikpapan, Jokowi Sebut Bantuan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima BSU

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved