Berita Nasional Terkini

Wisata Alam Karimunjawa Terancam Tambak Ilegal, Pelancong Geram dan Kecewa

Eksotisme alam Karimunjawa jadi andalan dan incaran para wisatawan untuk menikmati keindahan natural Karimunjawa

Editor: Budi Susilo
HO/Warga Desa Kemujan
Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kali ini tempat wisata Karimunjawa terancam tambak ilegal, para pelancong geram dan kecewa.

Eksotisme alam Karimunjawa jadi andalan dan incaran para wisatawan untuk menikmati keindahan natural Karimunjawa

Namun kali ini ternoda dengan kegiatan ekonomi yang melanggar hukum, diduga adanya tambak udang ilegal, membuat Karimunjawa kehilangan pesona wisatanya.   

Masyarakat Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mulai diresahkan dengan menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal yang dinilai kian merusak ekosistem perairan dan menggerus keeksotisan Kepulauan Karimunjawa.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Karimunjawa yang Menarik untuk Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan

Tokoh Masyarakat Desa Kemujan, Karimunjawa, Bambang Zakaria (55) menyampaikan panorama alami yang menjadi daya pikat wisatawan di Karimunjawa ternodai.

Hal ini akibat keberadaan tambak udang yang tak mengantongi legalitas.

Tentunya dikhawatirkan memengaruhi statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Salah satunya, kata Zakaria, yaitu Pantai Cemara di Desa Kemujan yang perairannya mulai tercemar hingga mengeluarkan bau menyengat imbas pembuangan limbah tambak udang tanpa kajian lingkungan.

Limbah organik dibuang asal-asalan di sekitar tambak udang dan berujung menyasar ke perairan.

Pantai Cemara salah satu destinasi wisatawan manca dengan keindahan pasir putih dan view-nya.

Saat ini mulai menghitam keruh tertutup lumut sutra yang sulit diurai. Lumut sutra tumbuh subur karena peran limbah organik tambak udang ilegal.

"Biota laut pun banyak yang mati mengeluarkan bau busuk akibat terisolasi lumut sutra. Dulu tak ada lumut sutra" ungkap Zakaria saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Warga Tak Perlu Rogoh Kocek Jutaan untuk Akomodasi, Puskesmas Karimunjawa Kini Miliki Alat USG

Dijelaskan Zakaria, tambak udang tak berizin resmi tersebut mulai jamak bermunculan yakni saat awal Pandemi Covid-19, meski sejak 2017 sudah beberapa terlihat beroperasi.

Dari total empat desa di Kepulauan Karimunjawa, sambung Zakaria, tambak liar berdiri di atas lahan warga di Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa.

Dari satu lokasi tambak, ada yang terpecah menjadi 24 petak. Umumnya, lokasinya menyerobot kawasan hutan mangrove di tepian atau bibir pantai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved