Tragedi Arema vs Persebaya

Iwan Bule Sebut Dirinya Bukan Pecundang dan Pengecut, Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketua Umum PSSI

Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI, karena bukan pecundang dan pengecut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI, karena bukan pecundang dan pengecut. 

"Saya harus menyikapi ini dengan ya ini, task force saya lakukan. Kemudian ada kunjungan ke mereka saya lakukan."

"Untuk menambah moril mereka. Oh Ketua Umumnya ada dengan saya gitu," pungkasnya.

Polri Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri mengungkap bakal ada tersangka baru terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun, Korps Bhayangkara masih enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

"Ada (tersangka baru, Red). Nanti dulu saya nggak mau mendahului," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik Polri nantinya masih menunggu petunjuk Kejaksaan untuk mengungkap identitas tersangka baru tersebut.

"Nunggu petunjuk jaksa dulu," jelas Dedi.

Baca juga: Inilah 5 Rekomendasi TGIPF Buntut Tragedi Kanjuruhan untuk PSSI, Iwan Bule Diminta Mundur

Namun begitu, Dedi mengungkapkan pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut.

Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.

"93 orang tambah lagi hari ini pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward," pungkasnya.

Nantinya, tersangka baru itu bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah ditetapkan tersangka.

Adapun pasal yang dimaksdukan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Sebagai informasi, Polri akhirnya memutuskan menahan keenam tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved