IKN Nusantara
Luas Daratan dan Laut IKN Nusantara, Berbatasan Selat Makasar, PPU Kukar, Balikpapan
Luas daratan dan laut IKN Nusantara, berbatasan Selat Makasar, PPU Kukar, Balikpapan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Otorita IKN sedang mengembangkan poros IKN.
Yakni ekosistem 3 kota di IKN Nusantara yang mencakup Ibu Kota Nusantara, Balikpapan dan Samarinda.
Sekadar informasi, IKN Nusantara akan mencakup wilayah darat seluas 256.142 hektar dan wilayah laut seluas 68.189 hektar.
Dari daratan dibagi menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara dan juga kawasan pengembangan dari IKN.
Dilansir dari Kompas.com, batas wilayah yang telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait, adalah sebagai berikut:
- Bagian selatan, berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur.
- Bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Sepaku Utara, Loak Ulu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.
- Bagian Timur, berhadapan dengan Selat Makassar.
Sebelumnya, merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara, diberi kewenangan khusus dalam pembangunan Poros IKN.
Baca juga: Bersama Wishnutama, Jokowi Luncurkan Metaverse Terkoneksi ke IKN Nusantara
Baca juga: IKN Nusantara Bakal Punya 3 Bendungan Raksasa, Tahap Awal Air Baku Cukup Sampai 2030
Kewenangan itu didasarkan pada pembagian urusan Pemerintahan yang ditetapkan UU, termasuk kewenangan atributif yang dimiliki oleh Otorita IKN.
Kementerian/Lembaga terkait, kemudian melaksanakan kegiatan persiapan dan pembangunan IKN sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada rencana induk Ibu Kota Nusantara.
Ada banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mempersiapkan Poros IKN ini.
Oleh karena itu, Otorita IKN berharap dukungan dan kerjasama dari para pemangku kepentingan.
Waktu yang tersedia untuk sampai Otorita IKN beroperasi secara penuh, perlu dioptimalkan untuk melakukan koordinasi dan pemantauan pelakasanaan persiapan dan atau pembangunan IKN tersebut.
Maka dari itu, kerjasama antar wilayah diharapkan menjadi pemicu pembangunan Indonesia timur khususnya, dan Indonesia secara keseluruhan.
Juga diperlukan pemahaman yang sama terhadap ketentuan hukum serta substansi pengaturan yang melingkupi pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN maupun dalam proses pembangunan Ibu Kota.
“Ke depannya, dengan keyakinan IKN memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan regional dan nasional demi mewujudkan visi pembangunan Indonesia," kata Sekretaris Otorita IKN Ahmad Jaka Santos Adi Wijaya, saat Sosialisasi UU IKN dan Peraturan Pelaksanaan UU IKN, Rabu (19/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan perkembangan sejumlah infrastruktur seperti pembangunan bendungan, pengembangan lahan, serta akses jalan di IKN berlangsung dengan baik.
Menurut dia, secara umum kemajuan pembangunan IKN bisa dilihat pada Januari 2023.
"Nanti bisa kita lihat di bulan Januari insya Allah kalau bukan hanya gedung-gedungnya pemerintah, tetapi private sector, sektor swasta, investor, public private partnership (PPP) sudah pada masuk dan mulai.
Ini yang nanti akan menggeliatkan IKN betul-betul sebagai pusat perekonomian baru dan kita harapkan ini terus bergerak," kata dia.
Adapun pada Selasa, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke IKN melewati jalur laut yang akan menjadi wilayah transportasi logistik ke IKN Nusantara.
Presiden menyebutkan bahwa pelabuhan di wilayah tersebut nantinya juga dikembangkan untuk transportasi publik. (*)