Berita Balikpapan Terkini

Status Zona Merah PMK Belum Dicabut, Kepala DP3 Balikpapan Beber Kondisi Sudah Aman

Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Heria Prisni menyatakan sudah tidak ada lagi kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak di Kota Beriman, julukan Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan, Provnsi Kalimantan Timur, sempat ditetapkan zona merah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) karena sempat adanya laporan kasus positif pada tiga hewan ternak.

Kendati begitu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Heria Prisni menyatakan sudah tidak ada lagi kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak di Kota Beriman.

"Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain," ucapnya, Sabtu (29/10).

"Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan (zona merah) tersebut belum diubah lagi oleh pusat," lanjutnya.

Baca juga: Perlu Dukungan untuk Bangkit pasca Wabah PMK, Swasta Diminta Bantu Peternak Sapi Perah

Pihaknya juga telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini, karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.

"Walaupun memang disini (Balikpapan) sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya," pungkasnya.

Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.

"Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua," tuturnya.

Baca juga: Ribuan Sapi di Paser Divaksin PMK, Capaian Vaksinasi Baru 25 Persen

Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.

Enam ekor sapi di Penajam Paser Utara terindikasi PMK, maka tentu saja Dinas Pertanian mulai gencarkan vaksinasi.
Enam ekor sapi di Penajam Paser Utara terindikasi PMK, maka tentu saja Dinas Pertanian mulai gencarkan vaksinasi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini," terang Heria.

Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.

"Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved