Info BMKG
Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, 4 Kecamatan Cerah Berawan Sepanjang Hari
Prakiraan Cuaca dari BMKG), di Kabupaten Penajam Paser Utara Minggu (30/10/2022), Benuo Taka cenderung cerah berawan sejak pagi hingga malam hari.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Prakiraan Cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Minggu (30/10/2022), Benuo Taka cenderung cerah berawan sejak pagi hingga malam hari.
Kondisi ini berlangsung merata diempat kecamatan, yakni Waru, Babulu, Sepaku, dan Penajam.
Cuaca di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dimulai dengan kondisi cerah berawan, ini berlangsung pada pukul 08.00 Wita.
Kemudian pada pukul 11.00 Wita, kondisi cuaca masih cerah berawan dan berlangsung hingga sore hari, yakni pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Cuaca di Paser Hari Ini, Cerah Berawan Bakal Mendominasi Sepanjang Hari
Dan pada malam hari, yakni pukul 20.00 Wita cuaca berubah menjadi cerah.
Pada pukul 23.00 Wita, cuaca kembali lagi menjadi cerah berawan.
Sementara untuk kondisi angin, hari ini diprediksi berhembus sedang, dengan kekuatan 0 hingga 10 Kilometer per jam.
Berikut informasi cuaca kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang dirangkum dari laman BMKG:
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu 2 Gram, Warga Sepaku Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi
Pukul 08.00 Wita
Cerah berawan
Suhu udara 25 derajat celcius
Kelembapan udara 96 persen.
Pukul 11.00 Wita
Cerah berawan
Suhu udara 27 derajat celcius
Kelembapan udara 85 persen.
Baca juga: 3 Puskemas di Penajam Paser Utara Kembali Diusulkan Pembangunannya di 2023
Pukul 14.00 Wita
Cerah berawan
Suhu udara 30 derajat Celcius
Kelembapan udara 85 persen.
Pukul 17.00 Wita
Cerah berawan
Suhu udara 26 derajat celcius
Kelembapan udara 90 persen.
Baca juga: Tiga Puskemas di Penajam Paser Utara Kembali Diusulkan Pembangunannya di 2023
Pukul 20.00 Wita
Cerah
Suhu udara 25 derajat celcius
Kelembapan udara 85 persen.
Pukul 23.00 Wita
Cerah berawan
Suhu udara 23 derajat celcius
Kelembapan udara 95 persen. (*)