Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus DPRD Kaltim Berharap tak Ada Lagi Gedung Kesenian yang Dikomersialisasi Acara Pernikahan
Pansus DPRD Kaltim minta tak ada lagi gedung kesenian yang dikomersialisasi acara pernikahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pansus DPRD Kaltim minta tak ada lagi gedung kesenian yang dikomersialisasi acara pernikahan.
Hal itu diungkapkan Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah.
Sebagai informasi, Pansus Raperda Kesenian Daerah melakukannya kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Kamis, (20/10) lalu.
Rombongan Pansus yang terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahrry, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Dalam diskusi yang dibangun, Pansus menerima banyak masukan yang penting.
Khususnya berkaitan dengan optimalisasi peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian.
Selain itu memberikan ruang kepada seniman melalui program pelestarian seni dan budaya.
Baca juga: Soal Rice Miling untuk Suplai Beras ke IKN, DPRD Kaltim Setuju Jika Sektor Hilir Dibenahi
Sarkowi V Zahrry menuturkan hal yang menarik perhatian pansus bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian.
"Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang," sebutnya.
Dewan kesenian menurutnya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pasalnya, ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi.
Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan non seni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.
"Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya," ujarnya. (adv)