Berita Nasional Terkini

Sidang Bharada E Hari Ini, 12 Saksi Mulai ART Putri hingga Ajudan Ferdy Sambo Bakal Beri Kesaksian

Bharada E akan menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dihadirkan 12 orang saksi.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dihadirkan 12 orang saksi. 

Dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf, Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadi Yosua langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi dengan membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.

Brigadir Daden Miftahul Haq

Sementara itu, ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq dalam sidang sebeumnya disebut-sebut melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat ketika datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sesaat setelah kejadian penembakan.

Saat bersaksi dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022), adik Brigadir Yosua, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap abangnya.

Reza mengaku awalnya ia ditelepon seorang ajudan Ferdy Sambo, bernama Deden pada sekitar pukul 19.00 WIB pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Lengkap Pernyataan Bharada E Usai Sidang, Tembak Brigadir J karena Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Saat itu, Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelah itu, Daden memerintahkan Reza untuk menemui Kepala Biro Provos di Mabes Polri.

Hanya saja, Reza mengaku harus mengambil baju PDL harian lepas miliknya yang ada sedang dilaundry.

Dalam perjalanan dari Saguling, Reza menyempatkan diri melintasi ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.

Namun saat itu, sudah banyak anggota Provost berseragam lengkap yang membuat dirinya urung masuk ke dalam rumah.

Mendengar kondisi itu, Hakim Wahyu lantas menanyakan perihal perilaku Daden yang dilihat oleh Reza.

Dia mengaku curiga dengan kondisi ini, namun belum tahu kejadian yang sesungguhnya termasuk soal kematian sang kakanda.

"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa," katanya.

Adzan Romer sempat todong Ferdy Sambo

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved