Berita Nasional Terkini
Sidang Bharada E Hari Ini, Hakim Sampai Naik Pitam & Ancam ART Ferdy Sambo yang Ubah-ubah Keterangan
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memarahi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena keterangannya berubah-ubah.
Editor:
Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memarahi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena keterangannya berubah-ubah.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.
(*)
Baca Berita Nasional Terkini Lainnya
Tags
berita nasional terkini
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Bharada E
sidang bharada e hari ini
Susi
TribunKaltim.co
Rekomendasi untuk Anda