Berita Paser Terkini
Simpan Sabu dalam Wadah Krim Wajah, Seorang IRT di Paser Diciduk Polisi
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (45) di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran k
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (45) di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Penangkapan dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Paser pada 28 Oktober 2022 di salah satu rumah yang ada di Desa Saing Prupuk.
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menyampaikan, untuk mengelabuhi petugas terduga pelaku barang haram tersebut di simpan dalam wadah krim wajah.
"Tempat krim wajah tersebut digunakan terduga pelaku untuk menyimpan sabu, yang kemudian kita sita sebagai barang bukti," kata Yulianto, Senin (31/10/2022).
Selain tempat krim wajah, petugas juga mengamankan 1 paket klip berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram.
Baca juga: Kedapatan Kantongi Sabu, Supir Angkutan Ikan di Berbas Pantai Diciduk Polres Bontang
Tak hanya itu, lanjut Yulianto, di tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta dan 1 buah handphone.
"Barang bukti lainnya yang kita amankan, yaitu 2 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 1 buah alat sedot plastik, 1 buah alat takar, dan 1 buah toples untuk menyimpan pipet," paparnya.
Pengungkapan bermula, kata Yulianto, saat Polsek Batu Engau mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah rumah yang ada di Desa Saing Prupuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, anggota Polsek Batu Engau bergegas ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 16:30 Wita, dilakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan terlapor," jelasnya.
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu 2 Gram, Warga Sepaku Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi
Saat itu, anggota kepolisian juga langsung melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan memeriksa tempat tertutup lainnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan wadah tempat krim wajah, yang disimpan di belakang dapur.
"Atas temuan tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polsek Batu Engau untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kasat Resnarkoba Polres Paser. (*)