Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Polres Kutim Soroti Pungli dan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

Kedua kasus korupsi tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa dengan modus pungutan liar dan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Kutai Timur

Tayang:
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakapolres Kutim, Damus Asa mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati praktik tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya di Kutai Timur.  

Polres Kutim Ajak Masyarakat Turut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur ( Polres Kutim) melakukan dua pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya secara berturut-turut di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua kasus korupsi tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa dengan modus pungutan liar (pungli) dan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi.

Tentu saja tindakan korupsi ini merugikan masyarakat dan negara sehingga praktiknya harus dihentikan.

Wakapolres Kutim, Kompol Damus Asa menyebut bahwa pihaknya tidak menginginkan hal serupa terus terjadi di Kabupaten Kutim.

Baca juga: Polres Kutim Beri Sembako ke Buruh, Ringankan Beban Ekonomi karena Harga BBM Naik

"Kami mengharapkan tidak ada kejadian serupa, tidak ada lagi pungutan liar di desa-desa ataupun kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Kutim," ujarnya.

Tidak hanya pihak terkait, namun keterlibatan masyarakat yang menyaksikan atau mengalami adanya pungutan liar, diimbau untuk melaporkan tindak pidana tersebut.

"Kami harapkan juga apabila ada informasi pungli atau ada kegiatan serupa, bisa menginformasikan atau melapor ke kami di Polres Kutim," ujarnya.

Selain Polres Kutim, masyarakat bisa juga melaporkan ke Inspektorat Saber Pungli yang ada di pemerintahan Kabupaten Kutim.

Baca juga: Soal Dana Desa, Kajari Penajam Paser Utara Sebut Perlu Pengawasan Masyarakat

Wakapolres berterimakasih kepada masyarakat yang berpartisipasi memberantas korupsi dejgan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak terkait.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya memberikan informasi kepada kami sehingga bisa kami tindaklanjuti," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved