Berita Nasional Terkini
Putri Candrawathi Cium Tangan, Dibalas Ferdy Sambo dengan Pelukan dan Kecupan, Disoraki Pengunjung
Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.
Bahkan, hakim mengancam Susi bahwa ia dapat dipidana karena berbohong di pengadilan.
Baca juga: 5 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan Terdakwa Bharada E yang Jadi Perbincangan Warganet
Baca juga: ART Ferdy Sambo Trending karena Dicecar Hakim, Profil Susi dan Tugasnya di Rumah Putri Candrawathi
Siapa Susi, ART Ferdy Sambo yang jadi trending topic hari ini?
Diketahui, Susi adalah ART yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling dan Jalan Bangka.
Perempuan kelahiran tahun 1992 ini, bersaksi dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya, majelis hakim sempat memperingatkan Susi untuk berkata jujur.
Bahkan, majelis hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.
Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Profil Susi ART Ferdy Sambo
Dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi, mengutip Tribunnews.com dengan judul Profil Susi ART Ferdy Sambo, Saksi Sidang Bharada E, Sempat Ditegur karena Keterangan Berubah-ubah
Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.
Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Kenapa Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Impor Garam
Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.
Lebih lanjut, Susi mengaku mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.