Berita DPRD Bontang
DPRD Bontang Selesaikan Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD
Raperda ini juga merupakan susulan yang ditawar untuk dibahas sebagai tindaklanjut untuk meningkatkan pelayanan BPBD dari kelas B ke A
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi III DPRD Bontang akhirnya menyelesaikan pembahasan Raperda) tetang Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pembahasan Raperda ini lebih cepat lantaran draf materi telah tersedia sejak lamaZ
Raperda ini juga merupakan susulan yang ditawar untuk dibahas sebagai tindaklanjut untuk meningkatkan pelayanan BPBD dari kelas B ke A.
Wakil ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan, hasil pembahasan Raperda tersebut akan diserahkan ke Kementrian.
Baca juga: DPRD Bontang Mulai Godok Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD
Kemudian setelah itu baru akan dilakukan harmonisasi oleh Pemprov Kaltim.
“Sudah selesai. Memang cepat karena perda ini susulan dari usulan kita. Jadi hanya kita revisi aja. Karena penyesuaian untuk peningkatan status layanan,” bebernya.
Jika sesuai target, pertengahan Desember nanti Perda ini akan di paripurnakan bersama beberapa Perda inisiatif DPRD tahun ini.
Setelah di Paripurnakan, maka tahun 2023 BPBD Bontang akan naik status dari kelas B ke A.
Perda ini juga sengaja dikebut untuk mempercepat peningkatan layanan. Sebab sejauh ini hanya Bontang dan PPU di Kaltim yang masih berada di kelas B.
Baca juga: DPRD Bontang Usul Penerapan Sistem Parkir Elektronik di Pasar Demi Dongkrak PAD
“Klasifiaksi penanganan BPBD kelas B hanya Bontang dan PPU. Makanya kita kebut. Supaya tahun depan kita naik ke A,” terangnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan, nantinya jika Raperda ini telah disahkan maka akan lakukan penyesuaian perangkat dalam OPD tersebut.
Termasuk di dalamnya penambahan sumber daya personalia.
Raperda tentang Pembentukan Tugas, Sorganisasi dan Tata Kerja BPBD Bontang ini mencakup sebanyak 32 BAB.
“Semoga sesuai target dan spesifikasi layanan BPBD yang kita impikan,” tandasnya. (*)