Berita Kaltara Terkini
Pasangan tak Resmi di Nunukan Ditangkap, Polisi Amankan 3,7 Gram Sabu
Pasangan tanpa ikatan pernikahan yakni YA (48) wanita dan WI (29) diamankan polisi karena menyimpan sabu
TRIBUNKALTIM.CO- Pasangan tanpa ikatan pernikahan yakni YA (48) wanita dan WI (29) diamankan polisi.
Pasangan asal Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara digrebek Polisi, karena kedapatan simpan sabu.
Pasangan wanita dan pria ini ketahuan menyembunyikan sabu dengan berat bruto 3,7 Gram, pada hari Sabtu (29/10/2022), sekira pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini ermula dari laporan masyarakat bahwa adanya Pasangan tanpa ikatan pernikahanan diduga menyimpan narkoba golongan I jenis sabu.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Wadah Krim Wajah, Seorang IRT di Paser Diciduk Polisi
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggrebekan pada Sabtu (29/10), dini hari.
"Polisi temukan satu set alat hisap dan satu dompet warna putih berisi sabu sebanyak tiga bungkus plastik ukuran kecil dengan berat 3,7 gram," kata Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (02/11/2022), pagi.
Menurut Iptu Siswati, sabu tersebut disimpan terduga pelaku di bawah drum air mandi.
Dari hasil interogasi polisi, barang tersebut diakui milik terduga pelaku YA.
Baca juga: Polisi Inspiratif: Bripka Ibrahim Gabung Satgas Damai Cartenz 2022 hingga Karya Diakui Mabes Polri
"Keduanya itu diduga pemakai sekaligus pengedar sabu. Pengakuan mereka sudah lama tinggal bertahun-tahun bersama, namun belum ada ikatan pernikahan," ungkap Siswati.
Barang bukti yang diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:
1. Tiga bungkus plastik ukuran berbeda warna transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,7 gram
2. Tiga unit handphone warna biru, biru tua, dan silver
Baca juga: Awalnya Pelaku tak Tahu yang Dititip Sabu, Ngaku Tetap Nekat Mau Kirim ke Malinau Karena Butuh Uang
3. Seperangkat alat hisap sabu berupa bong/ tabung, pipet, dan kaca fanbo
4. Satu buah dompet warna putih;