Berita Kukar Terkini
2 Tujuan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar Dibuat BLUD
Pendapatan dari usaha-usaha ini dipastikan masuk kas daerah. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga ikut meningkat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Di Kukar, Kalimantan Timur menerapkan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan berkonsep BLUD, kepanjangan dari Badan Layanan Umum Daerah.
Dibuatnya BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar tentu memiliki tujuan. Dan konsep BLUD ini jadi satu-satunya yang ada di Republik Indonesia.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Junaidi kepada TribunKaltim.co di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (3/11/2022).
Jika sudah berjalan, BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor akan sama halnya dengan BLUD Puskesmas atau BLUD Laboratorium Lingkungan milik DLHK Kukar.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar Berbentuk BLUD
BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar tujuannya ada dua.
Yakni pertama, kemandirian dalam pengelolaan pengujian kendaraan bermotor.
Ketika ada pendapatan dari pengujian, maka bisa dikelola langsung oleh BLUD.
Nantinya, ada sejumlah usaha yang akan dikelola BLUD dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Tempat Uji KIR Bakal jadi BLUD Kukar, Sekda Sunggono Nilai Berpotensi Besar
Beberapa di antaranya, pencucian kendaraan, bengkel, dan penjualan onderdil kendaraan.
Fasilitas ini diperlukan sebab kendaraan yang mengikuti uji KIR harus bersih.
“Mungkin nanti juga ada kantin di tempat pelayanan uji KIR. Bupati juga berpesan, ada parkiran khusus uji KIR,” ungkap Junaidi.
Tujuan kedua, untuk dongkrak PAD Kukar
Pendapatan dari usaha-usaha ini dipastikan masuk kas daerah. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga ikut meningkat.
Baca juga: BLUD DPD RI Kunker ke Pemprov Kaltim, Lihat Dampak Langsung Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Daerah
Hal ini akan memudahkan layanan dan mempunyai potensi besar, bahkan bisa saja bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengembangannya.
Ketika ada pendapatan dari pengujian kendaraan, maka akan dikelola oleh BLUD sebagai pelaksana teknis bisnis.
"Selama ini, pendapatan PKB dikelola secara terbatas oleh UPTD,” pungkasnya. (*)