Berita Kukar Terkini
Pertama di Indonesia, Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar Berbentuk BLUD
Inovasi tersebut berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Melalui badan ini, pelayanan PKB di Kukar akan dilengkapi sejumlah usaha.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara tengah membuat terobosan baru dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Inovasi tersebut berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Melalui badan ini, pelayanan PKB di Kukar akan dilengkapi sejumlah usaha.
Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Junaidi, mengklaim BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor di Kukar ini menjadi yang pertama di Indonesia.
"BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor ini bukan pertama di Kalimantan Timur, tapi pertama di Indonesia,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Tempat Uji KIR Bakal jadi BLUD Kukar, Sekda Sunggono Nilai Berpotensi Besar
Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar tentang pembentukan BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor pun telah terbit pada 21 Juli 2022.
Saat ini, tengah dibuat peraturan bupati tentang pengelola dan tarifnya. Akan ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan.

Junaidi memastikan perubahan UPT ke BLUD bisa selesai tahun 2022 ini. Jika kedua perbup itu telah terbit, barulah BLUD bisa beroperasi.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, pembuatannya selesai,” lanjutnya.
Baca juga: BLUD DPD RI Kunker ke Pemprov Kaltim, Lihat Dampak Langsung Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Daerah
Jika sudah berjalan, BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor akan sama halnya dengan BLUD Puskesmas atau BLUD Laboratorium Lingkungan milik DLHK Kutai Kartanergara. (*)