PPPK 2022
Info CPNS 2023: Perbedaan PPPK dan PNS dari Gaji, Tunjangan, Hak Cuti dan Hak Pensiun
Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini. Perbedaan PPPK dan PNS dari gaji, tunjangan, hak cuti dan hak pensiun.
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani
Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah fokus pada Rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ada 530.028 Formasi PPPK yang akan dibuka dengan prioritas guru honorer
Merujuk pada informasi laman MenPAN-RB, jumlah itu terbagi untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Baca juga: Bukan SSCN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Cara Membuat Akun sscasn.bkn.go.id dan Kabar P3K Dosen
Terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.
Dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait Rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022), Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," terangnya, dikutip dari laman Menpan.
Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.
Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.
"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: INFO PPPK 2022, Inilah Jadwal Pendaftaran Seleksi Guru dan Berkas yang Perlu Disiapkan Pelamar
Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.
Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.