Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Petambak di Tarakan Minta Gubernur Kaltara Datangkan Investor Pembeli Udang

Sejak lama kehadiran pemerintahdinanti-nantikan para petambak sebagai pemegang regulasi terkait anjloknya harga udang saat ini

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Aksi tuntutan mahasiswa Tarakan tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Petambak Kaltara, Selasa (18/10/2022).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO-  Sejak lama kehadiran pemerintahdinanti-nantikan para petambak sebagai pemegang regulasi terkait anjloknya harga udang saat ini.

Seorang petambak asal Tarakan, Kalimantan Utara, Abdullah mengatakan, ada UU Nomor 45 Tahun 2009 yang mengatur di dalamnya bahwa pemerintah harus siap memfasilitasi terkait harga udang.

Kondisi Tarakan saat ini lanjutnya, pada akhirnya massa aksi kemarin turun ke jalan dari mahasiswa dan petambak, karena imbas kenaikan BBM.

Biaya operasional tambak lanjut Abdullah, sangat tinggi di tengah anjloknya harga udang.

“Inilah kami minta pemerintah provinsi dan kota dan DPRD provinsi dan daerah mau mencari solusi konkret. Salah satu janji politik dari Gubernur menghadirkan investor, pesaing, competitor di Kalimantan Utara khususnya di Tarakan bagaimana mengontrol harga udang,” ujar Abdullah.

Baca juga: Petambak di Kaltara Kembali Demo, Harga Udang Windu Masih Anjlok

Baca juga: Petambak di Tarakan Gelar Aksi Demo Buntut Harga Udang Turun, Duga Ada Permainan Harga

Baca juga: Nelayan dan Petambak 8 Kecamatan Bakal Dapat Bantuan, Pemkab Paser Kucurkan Dana Rp 5,9 Miliar

Kemudian berjalannya waktu, dari sekian kali pertemuan mulai dari tertutup, pertemuan terbuka dan aksi massa, namun menurutnya lagi-lagi solusi yang ditawarkan pemerintah adalah solusi informatif.

“Tidak ada yang konkret. Semestinya pemerintah itu kalau berani dia bersikap, bahwa saya menjamin harga udang akan saya stabilkan dengan aturan main UU saya pegang, ini yang kemudian kami tuntut. Kami tidak menjelekkan, menghakimi Gubernur dan Wali Kota, tapi kehadiran pemerintah yang kami tuntut. Saya rasa Wali Kota dan Gubernur paham gejolak ini. Mungkin dari aksi jilid kedua mereka bisa hadirkan solusi konkret,” ucap Abdullah/

Abdullah mewakili petambak dari Tarakan Timur begitu merasakan betul kondisi saat ini.

Menyikapi solusi sementara tawaran harga di kisaran Rp 150 ribu per kg untuk udang windu lanjutnya, menurutnya itu solusi versi pemerintah.

Namun lanjutnya perlu menjadi catatan, sebagian petambak memiliki keterikatan juga dengan pihak kedua dalam hal ini dikenal pemilik pos pembelian udang.

“Perumda menawarkan solusi menjual langsung ke sana, sedangkan alat dan prasarana dari perumda kami pertanyakan. Jangan mereka nanti membeli kemudian menampung dan join lagi dengan perusahaan untuk penjualan. Karena seperti yang kita dengarkan penjelasan perumda, dia baru mencari investor ke Malaysia sedangkan masyarakat butuh solusi hari ini,” ungkap Abdullah.

Kemudian menyoal komisi, ada dua perdebatan jika memang harus digabungkan dengan harga pokok. Pertama ada sebagian petambak bertahan di satu harga.

“Tapi sebagian petambak ada yang tetap seperti biasa, komisi dinaikkan, harga udang pokok dinaikkan. Ini nanti di internal petambak sendiri yang akan mencoba membicarakan ini karena ada plus minus tersendiri untuk urusan ini karena berkaitan dengan pos.

Sedangkan kalau kami harus menjual langsung ke perusahaan, harga ditawarkan mereka memang tinggi, tapi mati ekonomi ketika pos-pos itu cob akita matikan ketika kita menjual langsung,” ungkap Abdullah.

Alasan sebagian petambak tidak bisa terlepas dari pihak kedua alias pos pembelian udang, lantaran mereka memiliki ‘sangkutan’ alias utang. Itu yang membuat mereka tidak bisa menjual langsung kepada cold storage.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved