Berita Pemkot Samarinda
Usai Negosiasi dengan Walikota Andi Harun, Warga Buka Pemblokiran Jalur Simpang Pasir di Samarinda
Walikota Samarinda, Andi Harun; Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli; Dandim 0901/Kolonel Novi Herdian; dan pejabat terkait lainnya menemui warg
Penulis: Sarikatunnisa |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun; Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli; Dandim 0901/Kolonel Novi Herdian; dan pejabat terkait lainnya menemui warga transmigran di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Jumat (4/11/2022).
Pertemuan itu terkait dengan penutupan akses jalan oleh warga transmigran yang berada di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran Kota Samarinda.
Penutupan itu telah berlangsung selama sepekan, terhitung sejak Jumat (28/10/2022) lalu.
"Kami bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim bicaranya dari kemarin sore, kita pandang perlu sudah waktunya turun kemungkinan mengantisipasi kemungkinan dampak akibat pemblokiran jalan penutupan jalan, atau pemandangan portal," ujar Andi Harun ketika ditemui, Jumat (4/11/2022).
Andi Harun menilai kegiatan itu sudah mulai memberi dampak buruk berupa ancaman kepada angka inflasi di Kota Tepian.
Baca juga: Buntut Aksi Warga Palaran Tutup Jalan, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas, Mobil Pribadi Boleh Lewat
Pasalnya, jalur yang ditutup itu merupakan salah satu akses vital ekonomi.
Padahal setelah diteliti oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda warga melakukan pemortalan di jalan yang tidak ada hubungannya dengan tuntutan mereka.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Pemkot penyebab mereka melakukan pemortalan jalan adalah warga transmigran itu menuntut pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung.
Di mana pada pokoknya dari putusan tersebut gugatan warga diterima, berupa penggantian lahan 15 ribu meter persegi atau 1,5 hektare per orang dari kurang 118 kepala keluarga oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Akibat berlarutnya hingga mereka mengambil langkah memblokir jalan yang ternyata merupakan jalan Pemkot.
Baca juga: Para Pelaku Usaha Angkutan Logistik Terpaksa Alihkan Jalur, Imbas Penutupan di Palaran Samarinda
"Kami awalnya mengira menduga bahwa jalan ini menjadi bagian dari tuntutan dokumen ternyata tidak ada hubungan antara jalan ini dengan apa yang jadi keputusan Mahkamah Agung tersebut," bebernya.
Dari hasil pertemuan itu warga bersedia membuka secara sukarela jalan itu lagi dan Pemkot akan membantu warga untuk menyambungkan komunikasi dengan Pemprov.
"Alhamdulillah setelah kita jelaskan mereka bersedia secara mandiri mulai malam ini membuka jalan tersebut," ucapnya. (*)