Berita DPRD Samarinda

Soal Penutupan Jalan Simpang Pasir, DPRD Samarinda Sebut Polisi Harus Tegas, Tak ada Tawar Menawar

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar turut memberi komentar atas penutupan jalan oleh warga transmigran di Kelurahan Simpang Pasir.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar turut memberi komentar atas penutupan jalan oleh warga transmigran di Jalan Gotong Royong Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Samarinda.

Ia katakan bahwa banyak anggota dewan yang telah menindak aksi penutupan jalan itu.

Bahkan ada beberapa dewan yang turut hadir pada saat audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan warga transmigran.

Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini, Langit Cenderung Berawan dan Turun Hujan saat Malam

"Pada prosesnya sudah banyak menindak di dewan," kata Anhar.

Ia menilai bahwa status hukum atau putusan Mahkamah Agung telah selesai.

Hanya saja, dalam proses menuntut hak ia meminta agar masyarakat tidak melawan hukum dengan memblokir jalan yang sebenarnya tidak memiliki korelasi dengan tuntutan mereka.

Baca juga: Jalan Trikora di Samarinda Seberang Amblas, Walikota Andi Harun Beri Atensi demi Kendalikan Inflasi

Ia juga meminta Kepolisian menindak tegas aksi melanggar hukum oleh masyarakat.

Terlebih menurutnya banyak yang terdampak dari aksi tersebut.

"Sebenarnya tinggal aparat penegak hukum harus tegas, kalau ada pelanggaran hukum harus ditindak, banyak yang terdampak dari aksi ini," tegasnya.

Informasi terakhir, setelah audiensi dengan pihak Pemkot, warga bersedia membuka kembali jalan dengan suka rela. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved