Berita Paser Terkini
Disdikbud Paser Bakal Wajibkan Tiap Sekolah Ada Mata Pelajaran Muatan Lokal
Pihaknya menganggap bahwa bahasa Paser itu harus diperkenalkan sejak dini pada kalangan pelajar.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser bakal mewajibkan setiap sekolah di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, untuk menerapkan pelajaran Muatan Lokal Bahasa Paser.
Rencana penerapan tersebut disebabkan adanya kekhawatiran bahasa Paser yang semakin berkurang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, Minggu (6/11/2022).
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam menyampaikan dengan kekhawatiran tersebut.
Pihaknya menganggap bahwa bahasa Paser itu harus diperkenalkan sejak dini pada kalangan pelajar.
Baca juga: Lestarikan Budaya Lokal, Bahasa Paser Jadi Muatan Lokal di Sekolah SD Penajam Paser Utara
"Maka kita perkenankan (bahasa Paser) ini kepada anak-anak muda terutama siswa/siswi, kita juga sudah punya edaran mengenai penggunaan bahasa ibu pada upacara bendera di tiap sekolah pada hari Senin," terangnya.
Dengan begitu, kata Yunus disamping bahasa Indonesia juga ada bahasa Paser yang ditetapkan pada tiap upacara bendera di tiap sekolah.
"Paling tidak bisa memperkenalkan bahwa, ini loh bahasa Paser kita," tambahnya.
Diungkapkan, tak menutup kemungkinan saat ini terjadi degradasi bahasa Paser sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya krisis penuturan bahasa lokal.
Baca juga: Disdikbud akan Masukkan Bahasa Tidung dalam Kurikulum Pendidikan sebagai Muatan Lokal
Yunus menganggap, adanya perkawinan silang antara suku Paser dengan suku lainnya yang juga bisa memicu kurangnya penuturan bahasa lokal di kehidupan sehari-hari.
"Dengan perkawinan silang itu, pada akhirnya bahasa Paser itu tidak digunakan di rumah namun menggunakan bahasa Indonesia, sementara kita menginginkan agar bahasa Paser ini tetap di lestarikan yang sekarang penuturnya sekarang ini kurang lebih 200 ribu orang," paparnya.
Guna mencegah kepunahan bahasa ibu, Yunus menganggap perlu melakukan revitalisasi untuk penggunaan bahasa Paser.
Disebutkan, meskipun sebelumnya bahasa Paser telah diterapkan di sekolah namun sifatnya parsial.
Baca juga: MTs Negeri 1 Balikpapan Terpilih Menjadi Madrasah Unggul Riset, Ada Tambahan Pelajaran Muatan Lokal
"Belum menyeluruh diterapkan, karena kita juga kesulitan terutama dalam hal pengajarnya, artinya orang yang benar-benar menguasai bahasa Paser," jelasnya.
Namun, khusus untuk sekolah yang memang memiliki guru penutur asli Bahasa Paser rata-rata sudah menerapkan pelajaran Mulok di sekolahnya.
Yunus menambahkan, penerapan bahasa lokal tersebut nantinya akan dilakukan secara masif di tiap sekolah.
"InshAllah nanti di Disdikbud Paser akan ada perubahan nomenklatur, jadi ada 1 bidang yang khusus menangani tentang pengembangan kurikulum Mulok, kemungkinan perubahan itu di bulan Desember mendatang," urainya.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu bergerak di bidang kebudayaan. Sehingga siapapun guru, bisa mengajarkan itu tanpa memandang dari suku manapun.

Namun, dalam urusan kebahasan mau tidak mau pihaknya akan melakukan pelatihan.
"Dalam urusan kebahasan ini, mau tidak mau kita harus melakukan pelatihan khusus untuk kebahasan," tandasnya.
Saat ini, data sekolah yang menerapkan bahasa Paser dalam pelajaran muatan lokal secara parsial baru mencapai kurang lebih 20 persen. (*)
Penulis: Syaifullah Ibrahim
Caption: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).